Subjek: Memastikan Kepatuhan terhadap Standar Keselamatan IMO Baru untuk Jaring Kargo Laut
Mulai 1 Januari 2026, industri maritim telah memasuki era baru keselamatan operasional dengan diberlakukannya Peraturan SOLAS II-1/3-13. Peraturan wajib ini, yang diadopsi oleh International Maritime Organization (IMO), memperkenalkan persyaratan ketat untuk semua alat angkat di atas kapal dan perlengkapan lepas terkait—termasuk jaring angkat kargo yang digunakan setiap hari dalam transfer pelabuhan dan kapal-ke-kapal.
Sertifikasi Wajib: Semua jaring angkat (perlengkapan lepas) sekarang harus disertai dengan bukti dokumenter yang jelas tentang Safe Working Load (SWL) mereka dan memenuhi standar badan klasifikasi.
Pemeriksaan & Pengujian Menyeluruh: Pemasangan baru harus menjalani pengujian beban sebelum penggunaan pertama. Untuk perlengkapan yang sudah ada, kepatuhan harus diverifikasi pada survei pembaruan pertama setelah 1 Januari 2026.
Penandaan Permanen: Setiap jaring angkat harus ditandai secara permanen untuk memastikan ketertelusuran dan kepatuhan keselamatan selama inspeksi.
Mengingat audit keselamatan yang semakin ketat ini, pemilik kapal dan operator pelabuhan semakin beralih ke jaring angkat Poliester Kekuatan Tinggi (PES). Berbeda dengan bahan tradisional, Poliester menawarkan:
Elongasi Lebih Rendah: Peregangan minimal memastikan stabilitas kargo, mengurangi risiko kecelakaan selama operasi laut lepas.
Ketahanan UV & Kimia Unggul: Penting untuk lingkungan perdagangan maritim yang keras, asin, dan UV tinggi.
Ketertelusuran: Jaring poliester modern lebih mudah diintegrasikan dengan tag keselamatan serial yang disyaratkan oleh standar SOLAS baru.
Pendapat Ahli: "Peraturan 2026 menutup celah yang sudah lama ada dalam keselamatan maritim," kata seorang konsultan keselamatan maritim senior. "Dengan mewajibkan sertifikasi bahkan untuk 'perlengkapan lepas' seperti jaring kargo, industri ini secara signifikan mengurangi risiko kegagalan mekanis dan cedera di atas kapal."
Subjek: Memastikan Kepatuhan terhadap Standar Keselamatan IMO Baru untuk Jaring Kargo Laut
Mulai 1 Januari 2026, industri maritim telah memasuki era baru keselamatan operasional dengan diberlakukannya Peraturan SOLAS II-1/3-13. Peraturan wajib ini, yang diadopsi oleh International Maritime Organization (IMO), memperkenalkan persyaratan ketat untuk semua alat angkat di atas kapal dan perlengkapan lepas terkait—termasuk jaring angkat kargo yang digunakan setiap hari dalam transfer pelabuhan dan kapal-ke-kapal.
Sertifikasi Wajib: Semua jaring angkat (perlengkapan lepas) sekarang harus disertai dengan bukti dokumenter yang jelas tentang Safe Working Load (SWL) mereka dan memenuhi standar badan klasifikasi.
Pemeriksaan & Pengujian Menyeluruh: Pemasangan baru harus menjalani pengujian beban sebelum penggunaan pertama. Untuk perlengkapan yang sudah ada, kepatuhan harus diverifikasi pada survei pembaruan pertama setelah 1 Januari 2026.
Penandaan Permanen: Setiap jaring angkat harus ditandai secara permanen untuk memastikan ketertelusuran dan kepatuhan keselamatan selama inspeksi.
Mengingat audit keselamatan yang semakin ketat ini, pemilik kapal dan operator pelabuhan semakin beralih ke jaring angkat Poliester Kekuatan Tinggi (PES). Berbeda dengan bahan tradisional, Poliester menawarkan:
Elongasi Lebih Rendah: Peregangan minimal memastikan stabilitas kargo, mengurangi risiko kecelakaan selama operasi laut lepas.
Ketahanan UV & Kimia Unggul: Penting untuk lingkungan perdagangan maritim yang keras, asin, dan UV tinggi.
Ketertelusuran: Jaring poliester modern lebih mudah diintegrasikan dengan tag keselamatan serial yang disyaratkan oleh standar SOLAS baru.
Pendapat Ahli: "Peraturan 2026 menutup celah yang sudah lama ada dalam keselamatan maritim," kata seorang konsultan keselamatan maritim senior. "Dengan mewajibkan sertifikasi bahkan untuk 'perlengkapan lepas' seperti jaring kargo, industri ini secara signifikan mengurangi risiko kegagalan mekanis dan cedera di atas kapal."